SERTIFIKAT PENGHARGAAN CAPAIAN NIB
1 min readSidoharjo, (28/12/2022)_Kecamatan Sidoharjo mendapat sertifikat penghargaan apresiasi atas capaian NIB (Nomor Induk Berusaha) tertinggi ke-5 di tahun 2022. Kecamatan Sidoharjo mendapat rangking 5 dengan capaian 1.829 NIB. Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik itu dalam wujud barang maupun jasa.
Nomor identitas tersebut terdiri dari tiga belas digit/angka yang di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik. Fungsi NIB bukan hanya sebagai identitas, melainkan juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan bagi perusahaan melakukan kegiatan ekspor impor. Dengan mengurus NIB, usaha Anda menjadi terjamin legalitasnya. Selain itu pengurusan NIB juga menambah peluang usaha, di antaranya fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, juga kesempatan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah